Pencarian kata kunci berdasarkan Al-Quran

Tematik Al-Quran / Ilmu / Ilmu Sosial / Bahasa / Bahasa Tamsil / Tema-tema Perumpamaan / Perumpamaan orang Yahudi

Perumpamaan orang Yahudi


Al-Hashr [59] : 15
كَمَثَلِ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ قَرِيبًا ۖ ذَاقُوا۟ وَبَالَ أَمْرِهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
(Mereka adalah) seperti orang-orang Yahudi yang belum lama sebelum mereka telah merasai akibat buruk dari perbuatan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.
مثل هؤلاء اليهود فيما حلَّ بهم من عقوبة الله كمثل كفار قريش يوم "بدر"، ويهود بني قينقاع، حيث ذاقوا سوء عاقبة كفرهم وعداوتهم لرسول الله صلى الله عليه وسلم في الدنيا، ولهم في الآخرة عذاب أليم موجع.
Perumpamaan mereka dalam hal tidak mau beriman (seperti orang-orang yang belum lama sebelum mereka) yakni sebagaimana orang-orang musyrik yang terlibat dalam perang Badar (yang telah merasai akibat buruk dari perbuatan mereka) sebagai hukuman-Nya di dunia, yaitu mereka mati terbunuh dan hukuman-hukuman yang lainnya yang mereka rasakan (dan bagi mereka azab yang pedih) siksaan yang menyakitkan kelak di akhirat.
Allah menerangkan bahwa keadaan orang-orang Yahudi Bani Naḍīr itu sama halnya dengan orang-orang Yahudi Bani Qainuqa’ yang juga berdomisili di sekitar kota Medinah. Karena tindakan Bani Qainuqa’ serupa dengan tindakan Bani Naḍīr, maka mereka diperangi oleh Rasulullah saw pada hari Sabtu bulan Syawal, 20 bulan setelah Nabi hijrah. Akhirnya mereka diusir dari Medinah ke suatu tempat bernama Ażri‘āt di negeri Syam. Bani Qainuqa’ telah merasakan akibat buruk dari perbuatan mereka. Jarak waktu antara kedua kejadian itu tidak lama, hanya dua tahun. Jadi peristiwa Bani Naḍīr terjadi pada tahun keempat hijrah. Semestinya peristiwa pengusiran Bani Qainuqa’ menjadi pelajaran bagi Bani Naḍīr ketika mengadakan hubungan dengan kaum Muslimin di Medinah. Seandainya mereka melaksanakan ketentuan yang disepakati dalam perjanjian damai yang telah mereka tetapkan bersama Rasulullah saw, mereka akan hidup damai dan tenteram di bawah pemerintahan Rasulullah saw. Tetapi mereka melanggar perjanjian damai itu, sehingga mereka mengalami nasib yang sama dengan Bani Qainuqa’. Dari ayat ini dapat dipahami bahwa kaum Muslimin diperintahkan bersikap baik kepada orang-orang yang bukan Islam, selama orang-orang yang bukan Islam itu bersikap baik kepada mereka. Sikap baik itu adalah cermin dari keinginan hati, kemudian terwujud dalam perbuatan dan tindakan, baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Keinginan hati itu terbaca pula pada air muka seseorang dalam pergaulannya. Seandainya orang-orang yang bukan Muslim tidak bersikap baik, seperti yang dilakukan Bani Qainuqa’ dan Bani Naḍīr, adalah wajar apabila kaum Muslimin melakukan tindakan yang setimpal untuk mengimbangi tindakan-tindakan mereka.