Pencarian kata kunci berdasarkan Al-Quran

Tematik Al-Quran / Ilmu / Ilmu Sosial / Ekonomi / Kaya Dan Kekayaan / Kekayaan haqiqi adalah kekayaan hati

Kekayaan haqiqi adalah kekayaan hati


An-Nisa' [4] : 128
وَإِنِ ٱمْرَأَةٌ خَافَتْ مِنۢ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ ۚ وَإِن تُحْسِنُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
وإن علمت امرأة من زوجها ترفعًا عنها، وتعاليًا عليها أو انصرافًا عنها فلا إثم عليهما أن يتصالحا على ما تطيب به نفوسهما من القسمة أو النفقة، والصلح أولى وأفضل. وجبلت النفوس على الشح والبخل. وإن تحسنوا معاملة زوجاتكم وتخافوا الله فيهن، فإن الله كان بما تعملون من ذلك وغيره عالمًا لا يخفى عليه شيء، وسيجازيكم على ذلك.
(Dan jika seorang wanita) imra-atun marfu' oleh fi'il yang menafsirkannya (takut) atau khawatir (dari suaminya nusyuz) artinya sikap tak acuh hingga berpisah ranjang daripadanya dan melalaikan pemberian nafkahnya, adakalanya karena marah atau karena matanya telah terpikat kepada wanita yang lebih cantik dari istrinya itu (atau memalingkan muka) daripadanya (maka tak ada salahnya bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenarnya). Ta yang terdapat pada asal kata diidgamkan pada shad, sedang menurut qiraat lain dibaca yushliha dari ashlaha. Maksud perdamaian itu ialah dalam bergilir dan pemberian nafkah, misalnya dengan sedikit mengalah dari pihak istri demi mempertahankan kerukunan. Jika si istri bersedia, maka dapatlah dilangsungkan perdamaian itu, tetapi jika tidak, maka pihak suami harus memenuhi kewajibannya atau menceraikan istrinya itu. (Dan perdamaian itu lebih baik) daripada berpisah atau dari nusyuz atau sikap tak acuh. Hanya dalam menjelaskan tabiat-tabiat manusia, Allah berfirman: (tetapi manusia itu bertabiat kikir) artinya bakhil, seolah-olah sifat ini selalu dan tak pernah lenyap daripadanya. Maksud kalimat bahwa wanita itu jarang bersedia menyerahkan haknya terhadap suaminya kepada madunya, sebaliknya pihak laki-laki jarang pula yang memberikan haknya kepada istri bila ia mencintai istri lain. (Dan jika kamu berlaku baik) dalam pergaulan istri-istrimu (dan menjaga diri) dari berlaku lalim atau aniaya kepada mereka (maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu lakukan) hingga akan memberikan balasannya.
Ayat ini menerangkan sikap yang harus diambil oleh seorang istri bila ia melihat sikap nusyūz dari suaminya, seperti tidak melaksanakan kewajibannya terhadap dirinya sebagaimana mestinya, tidak memberi nafkah, tidak menggauli dengan baik, berkurang rasa cinta dan kasih sayangnya dan sebagainya. Hal ini mungkin ditimbulkan oleh kedua belah pihak atau disebabkan oleh salah satu pihak saja. Jika demikian halnya, maka hendaklah istri mengadakan musyawarah dengan suaminya, mengadakan pendekatan, perdamaian di samping berusaha mengembalikan cinta dan kasih sayang suaminya yang telah mulai pudar. Dalam hal ini tidak berdosa jika istri bersikap mengalah kepada suaminya, seperti bersedia beberapa haknya dikurangi dan sebagainya. Usaha mengadakan perdamaian yang dilakukan istri, bukanlah berarti bahwa istri harus bersedia merelakan sebagian haknya yang tidak dipenuhi oleh suaminya, tetapi untuk memperlihatkan kepada suaminya keikhlasan hatinya, sehingga dengan demikian suami ingat kembali kepada kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan Allah. Allah berfirman: وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ... Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. … (al-Baqarah/2:228). Damai dalam kehidupan keluarga menjadi tujuan agama dalam mensyariatkan pernikahan. Karena itu hendaklah Muslimin menjauhkan segala macam kemungkinan yang dapat menghilangkan suasana damai dalam keluarga. Hilangnya suasana damai dalam keluarga membuka kemungkinan terjadinya perceraian yang dibenci Allah. Kikir termasuk tabiat manusia. Sikap kikir timbul karena manusia mementingkan dirinya sendiri, kurang memperhatikan orang lain, walaupun orang lain itu adalah istrinya sendiri atau suaminya. Karena itu waspadalah terhadap sikap kikir. Hendaklah masing-masing pihak baik suami atau istri bersedia beberapa haknya dikurangi untuk menciptakan suasana damai di dalam keluarga. Jika suami berbuat kebaikan dengan menggauli istrinya dengan baik kembali, memupuk rasa cinta dan kasih sayang, melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap istrinya. Maka Allah mengetahuinya dan memberi balasan yang berlipat ganda.
Al-Hashr [59] : 9
وَٱلَّذِينَ تَبَوَّءُو ٱلدَّارَ وَٱلْإِيمَٰنَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِى صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ أُوتُوا۟ وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung
والذين استوطنوا "المدينة"، وآمنوا من قبل هجرة المهاجرين -وهم الأنصار- يحبون المهاجرين، ويواسونهم بأموالهم، ولا يجدون في أنفسهم حسدًا لهم مما أُعْطوا من مال الفيء وغيره، ويُقَدِّمون المهاجرين وذوي الحاجة على أنفسهم، ولو كان بهم حاجة وفقر، ومن سَلِم من البخل ومَنْعِ الفضل من المال فأولئك هم الفائزون الذين فازوا بمطلوبهم.
(Dan orang-orang yang telah menempati kota) Madinah (dan telah beriman) yang dimaksud adalah sahabat-sahabat Anshar (sebelum kedatangan mereka, Muhajirin, mereka mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka) artinya mereka tidak iri hati (terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka) yakni apa yang telah diberikan oleh Nabi saw. kepada mereka berupa harta rampasan dari Bani Nadhir, yang memang harta itu khusus buat kaum Muhajirin (dan mereka mengutamakan, orang-orang Muhajirin, atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan) yakni mereka memerlukan apa yang mereka relakan kepada orang-orang Muhajirin. (Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya) dari ketamakannya terhadap harta benda (mereka itulah orang-orang yang beruntung).
Dalam ayat ini diterangkan sikap orang-orang mukmin dari golongan Ansar dalam menerima dan menolong saudara-saudara mereka orang-orang Muhajirin yang miskin, dan pernyataan Allah yang memuji sikap mereka itu. Sifat-sifat orang Ansar itu ialah: 1. Mereka mencintai orang-orang Muhajirin, dan menginginkan agar orang Muhajirin itu memperoleh kebaikan sebagaimana mereka menginginkan kebaikan itu untuk dirinya. Rasulullah saw mempersaudarakan orang-orang Muhajirin dengan orang-orang Ansar, seakan-akan mereka saudara kandung. Orang-orang Ansar menyediakan sebagian rumah-rumah mereka untuk orang-orang Muhajirin, dan mencarikan perempuan-perempuan Ansar untuk dijadikan istri orang-orang Muhajirin dan sebagainya. ‘Umar bin Khaṭṭāb pernah berkata, “Aku mewasiatkan kepada khalifah yang diangkat sesudahku, agar mereka mengetahui hak orang Muhajirin dan memelihara kehormatan mereka. Dan aku berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Ansar, orang yang tinggal di kota Medinah dan telah beriman sebelum kedatangan orang Muhajirin, agar Allah menerima kebaikan mereka dan memaafkan segala kesalahan mereka.” Diriwayatkan oleh Ibnu Munżir dari Yazīd bin al-Aslam diterangkan bahwa orang Ansar berkata, “Ya Rasulullah, bagi dia tanah kami ini, yang sebagian untuk kami kaum Ansar dan sebagian lagi untuk kaum Muhajirin.” Nabi saw menjawab, “Tidak, penuhi saja keperluan mereka dan bagi dualah buah kurma itu, tanah itu tetap kepunyaanmu.” Mereka berkata, “Kami rida atas keputusan itu.” Maka turunlah ayat ini yang menggambarkan sifat-sifat orang-orang Ansar. 2. Orang Ansar tidak berkeinginan memperoleh harta fai’ itu seperti yang telah diberikan kepada kaum Muhajirin. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw berkata kepada orang-orang Ansar, “Sesungguhnya saudara-saudara kami (Muhajirin) telah meninggalkan harta-harta dan anak-anak mereka dan telah hijrah ke negerimu.” Mereka berkata, “Harta kami telah terbagi-bagi di antara kami.” Rasulullah berkata, “Atau yang lain dari itu?” Mereka berkata, “Apa ya Rasulullah?” Beliau berkata, “Mereka adalah orang yang tidak bekerja, maka sediakan tamar dan bagikanlah kepada mereka.” Mereka menjawab, “Baik ya Rasulullah.” 3. Mereka mengutamakan orang Muhajirin atas diri mereka, sekalipun mereka sendiri dalam kesempitan, sehingga ada seorang Ansar mempunyai dua orang istri, kemudian yang seorang diceraikannya agar dapat dikawini temannya Muhajirin. Diriwayatkan oleh al-Bukhārī, Muslim, at-Tirmizī, dan an-Nasā'ī dari Abū Hurairah, ia berkata, “Seorang laki-laki telah datang kepada Rasulullah saw, dan berkata, ‘Aku lapar.’ Maka Rasulullah berkata kepada istri-istrinya menanyakan makanan, tapi tidak ada, beliau berkata, ‘Apakah tidak ada seorang yang mau menerima orang ini sebagai tamu malam ini? Ketahuilah bahwa orang yang mau menerima laki-laki ini sebagai tamu (dan memberi makan) malam ini, akan diberi rahmat oleh Allah.’ Abū Ṭalḥah, seorang dari golongan Ansar, berkata, ‘Saya ya Rasulullah.’ Maka ia pergi menemui istrinya dan berkata, ‘Hormatilah tamu Rasulullah.’ Istrinya menjawab, ‘Demi Allah, tidak ada makanan kecuali makanan untuk anak-anak.’ Abū Ṭalḥah berkata, ‘Apabila anak-anak hendak makan malam, tidurkanlah mereka, padamkanlah lampu biarlah kita menahan lapar pada malam ini agar kita dapat menerima tamu Rasulullah.’ Maka hal itu dilakukan istrinya. Pagi-pagi besoknya Abū Ṭalḥah menghadap Rasulullah saw menceritakan peristiwa malam itu dan beliau bersabda, ‘Allah benar-benar kagum malam itu terhadap perbuatan suami-istri tersebut.’ Maka ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu.” Diriwayatkan pula oleh al-Wāḥidī dari Muḥārib bin Diṡār dari Ibnu ‘Umar bahwa seorang sahabat Rasulullah saw dari golongan Ansar diberi kepala kambing. Timbul dalam pikirannya bahwa mungkin ada orang lain lebih memerlukan dari dirinya. Seketika itu juga kepala kambing itu dikirimkan kepada kawannya, tetapi oleh kawannya itu dikirim pula kepada kawannya yang lain, sehingga kepala kambing itu berpindah-pindah pada tujuh rumah dan akhirnya kembali ke rumah orang yang pertama. Riwayat ini ada hubungannya dengan penurunan ayat ini. Allah selanjutnya menegaskan bahwa orang-orang yang dapat mengendalikan dirinya dengan mengikuti agama Allah, sehingga ia dapat menghilangkan rasa loba terhadap harta, sifat kikir, dan sifat mengutamakan diri sendiri, adalah orang-orang yang beruntung. Mereka telah berhasil mencapai tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan Allah. Dalam sebuah hadis Nabi saw dijelaskan bahwa beliau bersabda: لَا يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ فِيْ وَجْهِ رَجُلٍ أَبَدًا وَلَا يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَاْلاِيْمَانُ فِيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا. (رواه النسائي) Tidak akan berkumpul debu-debu (yang lengket) pada wajah seseorang ketika berjuang di jalan Allah dengan asap neraka Jahannam selama-lamanya, dan tidak akan berkumpul pada hati seorang hamba sifat kikir dan keimanan selama-lamanya. (Riwayat an-Nasā'ī) Dalam hadis lain dijelaskan: اِنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اتَّقُوا الظُّلْمَ فَاِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَاِنَّ الشُّحَّ قَدْ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَمَلَهُمْ عَلَى اَنْ سَفَكُوْا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوْا مَحَارِمَهُمْ. (رواه أحمد والبخاري ومسلم والبيهقي عن جابر بن عبد الله) Rasulullah bersabda, “Peliharalah dirimu dari perbuatan zalim, sesungguhnya perbuatan zalim (menimbulkan) kegelapan di hari Kiamat, peliharalah dirimu dari sifat-sifat kikir, karena sesungguhnya kikir itu menghancurkan orang-orang yang sebelum kamu, menimbulkan pertumpahan darah di antara mereka dan akan menghalalkan yang mereka haramkan.” (Riwayat Aḥmad, al-Bukhārī, Muslim, dan al-Baihaqī dari Jābir bin ‘Abdullāh) Nabi saw juga bersabda dalam hadis lain: بَرِيْءٌ مِنَ الشُّحِّ: مَنْ اَدَّى الزَّكَاةَ، وَقَرَى الضَّيْفَ، وَأَعْطَى فِى النَّائِبَةِ. (رواه الطبراني) (Tiga golongan) yang terbebas dari sifat kikir, yaitu orang yang membayarkan zakat, memuliakan tamu, dan memberikan sesuatu kepada orang yang susah. (Riwayat aṭ-Ṭabrānī)