Pencarian kata kunci berdasarkan Al-Quran

Tematik Al-Quran / Ilmu / Ilmu Sosial / Ilmu Janin Menurut Al-Qur'an / Masa kandungan

Masa kandungan


Luqman [31] : 14
وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.
وأَمَرْنا الإنسان ببرِّ والديه والإحسان إليهما، حَمَلَتْه أمه ضعفًا على ضعف، وحمله وفِطامه عن الرضاعة في مدة عامين، وقلنا له: اشكر لله، ثم اشكر لوالديك، إليَّ المرجع فأُجازي كُلا بما يستحق.
(Dan Kami wasiatkan kepada manusia terhadap kedua orang ibu bapaknya) maksudnya Kami perintahkan manusia untuk berbakti kepada kedua orang ibu bapaknya (ibunya telah mengandungnya) dengan susah payah (dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah) ia lemah karena mengandung, lemah sewaktu mengeluarkan bayinya, dan lemah sewaktu mengurus anaknya di kala bayi (dan menyapihnya) tidak menyusuinya lagi (dalam dua tahun. Hendaknya) Kami katakan kepadanya (bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang ibu bapakmu, hanya kepada Akulah kembalimu) yakni kamu akan kembali.
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada manusia agar berbakti kepada kedua orang tuanya dengan berusaha melaksanakan perintah-perintahnya dan mewujudkan keinginannya. Pada ayat-ayat lain, Allah juga memerintahkan yang demikian, firman-Nya: ۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. (al-Isrā’/17: 23) Hal-hal yang menyebabkan seorang anak diperintahkan berbuat baik kepada ibu adalah: 1. Ibu mengandung seorang anak sampai ia dilahirkan. Selama masa mengandung itu, ibu menahan dengan sabar penderitaan yang cukup berat, mulai pada bulan-bulan pertama, kemudian kandungan itu semakin lama semakin berat, dan ibu semakin lemah, sampai ia me-lahirkan. Kekuatannya baru pulih setelah habis masa nifas. 2. Ibu menyusui anaknya sampai usia dua tahun. Banyak penderitaan dan kesukaran yang dialami ibu dalam masa menyusukan anaknya. Hanya Allah yang mengetahui segala penderitaan itu. Dalam ayat ini yang disebutkan hanya alasan mengapa seorang anak harus taat dan berbuat baik kepada ibunya, tidak disebutkan apa sebabnya seorang anak harus taat dan berbuat baik kepada bapaknya. Hal ini menunjukkan bahwa kesukaran dan penderitaan ibu dalam mengandung, memelihara, dan mendidik anaknya jauh lebih berat bila dibandingkan dengan penderitaan yang dialami bapak dalam memelihara anaknya. Penderitaan itu tidak hanya berupa pengorbanan sebagian dari waktu hidupnya untuk memelihara anaknya, tetapi juga penderitaan jasmani dan rohani. Seorang ibu juga menyediakan zat-zat penting dalam tubuhnya untuk makanan anaknya selama anaknya masih berupa janin di dalam kandungan. Sesudah lahir ke dunia, sang anak itu lalu disusukannya dalam masa dua tahun (yang utama). Air susu ibu (ASI) juga terdiri dari zat-zat penting dalam darah ibu, yang disuguhkan dengan kasih sayang untuk dihisap oleh anaknya. Dalam ASI ini terdapat segala macam zat yang diperlukan untuk pertumbuhan jasmani dan rohani anak, dan untuk mencegah segala macam penyakit. Zat-zat ini tidak terdapat pada susu sapi. Oleh sebab itu, susu sapi dan yang sejenisnya tidak akan sama mutunya dengan ASI. Segala macam susu bubuk atau susu kaleng tidak ada yang sama mutunya dengan ASI. Seorang ibu sangat dihimbau untuk menyusui anaknya dengan ASI. Janganlah ia menggantinya dengan susu bubuk, kecuali dalam situasi yang sangat memaksa. Mendapatkan ASI dari ibunya adalah hak anak, dan menyusukan anak adalah suatu kewajiban yang telah dibebankan Allah kepada ibunya. Dalam ayat ini, Allah hanya menyebutkan sebab-sebab manusia harus taat dan berbuat baik kepada ibunya. Nabi saw sendiri memerintahkan agar seorang anak lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibunya daripada kepada bapaknya, sebagaimana diterangkan dalam hadis: عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيْمٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ اَبَرُّ قَالَ اُمُّكَ قُلْتُ ثُمَّ مَنْ قَالَ اُمُّكَ قُلْتُ ثُمَّ مَنْ قَالَ اُمُّكَ قُلْتُ ثُمَّ مَنْ قَالَ اَبُوْكَ ثُمَّ اْلاَقْرَبُ فَاْلاَقْرَبُ. (رواه ابو داود والترمذي) Dari Bahz bin Ḥakīm, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata, “Aku bertanya ya Rasulullah, kepada siapakah aku wajib berbakti?” Rasulullah menjawab, “Kepada ibumu.” Aku bertanya, “Kemudian kepada siapa?” Rasulullah menjawab, “Kepada ibumu.” Aku bertanya, “Kemudian kepada siapa lagi?” Rasulullah menjawab, “Kepada ibumu.” Aku bertanya, “Kemudian kepada siapa lagi?” Rasulullah menjawab, “Kepada bapakmu. Kemudian kepada kerabat yang lebih dekat, kemudian kerabat yang lebih dekat.” (Riwayat Abū Dāwud dan at-Tirmiżī) Adapun tentang lamanya menyusukan anak, Al-Qur’an memerintahkan agar seorang ibu menyusukan anaknya paling lama dua tahun, sebagaimana yang diterangkan dalam ayat ini, dengan firman-Nya, “dan menyapihnya dalam masa dua tahun.” Dalam ayat lain, Allah menentukan masa untuk menyusukan anak itu selama dua tahun. Allah berfirman: ۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. (al-Baqarah/2: 233) Firman-Nya lagi: وَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗ Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan. (al-Aḥqāf/46: 15) Pengertian ayat di atas adalah waktu yang dibutuhkan seorang ibu mengandung anaknya minimal enam bulan, dan masa menyusui dua puluh empat bulan atau dua tahun. Jika keduanya dijumlahkan akan ketemu bilangan 30 bulan. Al-Qur’an mengajarkan bahwa seorang ibu hendaknya menyusui anaknya dalam masa dua tahun. Pada ayat 233 surah al-Baqarah diterangkan bahwa masa menyusui dua tahun itu adalah bagi seorang ibu yang hendak menyusukan anaknya dengan sempurna. Maksudnya, bila ada sesuatu halangan, atau masa dua tahun itu dirasakan amat berat, maka boleh dikurangi. Masa menyusui dua tahun mengandung hikmah lainnya, yaitu untuk menjarangkan kelahiran. Dengan menjalankan pengaturan yang alami ini, seorang ibu hanya akan melahirkan paling cepat sekali dalam masa tiga tahun, atau kurang sedikit. Sebab dalam masa menyusui, seorang perempuan pada umumnya sukar untuk hamil kembali. Kemudian Allah menjelaskan bahwa maksud dari “berbuat baik” dalam ayat ini adalah agar manusia selalu bersyukur setiap menerima nikmat-nikmat yang telah dilimpahkan kepada mereka, dan bersyukur pula kepada ibu bapak karena keduanya yang membesarkan, memelihara, dan mendidik serta bertanggung jawab atas diri mereka, sejak dalam kandungan sampai mereka dewasa dan sanggup berdiri sendiri. Masa membesarkan anak merupakan masa sulit karena ibu bapak menanggung segala macam kesusahan dan penderitaan, baik dalam menjaga maupun dalam usaha mencarikan nafkah anaknya. Ibu-bapak dalam ayat ini disebut secara umum, tidak dibedakan antara ibu bapak yang muslim dengan yang kafir. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa anak wajib berbuat baik kepada ibu bapaknya, apakah ibu bapaknya itu muslim atau kafir. Di samping apa yang disebutkan di atas, masih ada beberapa hal yang mengharuskan anak menghormati dan berbuat baik kepada ibu bapak, antara lain: 1. Ibu dan bapak telah mencurahkan kasih sayangnya kepada anak-anaknya. Cinta dan kasih sayang itu terwujud dalam berbagai bentuk, di antaranya ialah membesarkan, mendidik, menjaga, dan memenuhi keinginan-keinginan anaknya. Usaha-usaha yang tidak mengikat itu di-lakukan tanpa mengharapkan balasan apa pun dari anak-anaknya, kecuali agar mereka di kemudian hari menjadi anak yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa. 2. Anak adalah buah hati dan jantung dari ibu bapaknya, seperti yang disebutkan dalam suatu riwayat bahwa Rasulullah bersabda, “Fatimah adalah buah hatiku.” 3. Sejak dalam kandungan, lalu dilahirkan ke dunia hingga dewasa, kebutuhan makan, minum, pakaian, dan keperluan lain anak-anak ditanggung oleh ibu bapaknya. Dengan perkataan lain dapat diungkapkan bahwa nikmat yang paling besar yang diterima oleh seorang manusia adalah nikmat dari Allah, kemudian nikmat yang diterima dari ibu bapaknya. Itulah sebabnya, Allah meletakkan kewajiban berbuat baik kepada kedua ibu bapak, sesudah kewajiban beribadah kepada-Nya. Pada akhir ayat ini, Allah memperingatkan bahwa manusia akan kembali kepada-Nya, bukan kepada orang lain. Pada saat itu, Dia akan memberikan pembalasan yang adil kepada hamba-hamba-Nya. Perbuatan baik akan dibalas pahala yang berlipat ganda berupa surga, sedangkan perbuatan jahat akan dibalas dengan azab neraka.
Al-'Ahqaf [46] : 15
وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ إِحْسَٰنًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُۥ وَفِصَٰلُهُۥ ثَلَٰثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُۥ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِىٓ أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتَ عَلَىَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَىَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَٰلِحًا تَرْضَىٰهُ وَأَصْلِحْ لِى فِى ذُرِّيَّتِىٓ ۖ إِنِّى تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri".
ووصينا الإنسان أن يحسن في صحبته لوالديه بِرًّا بهما في حياتهما وبعد مماتهما، فقد حملته أمه جنينًا في بطنها على مشقة وتعب، وولدته على مشقة وتعب أيضًا، ومدة حمله وفطامه ثلاثون شهرًا. وفي ذكر هذه المشاق التي تتحملها الأم دون الأب، دليل على أن حقها على ولدها أعظم من حق الأب. حتى إذا بلغ هذا الإنسان نهاية قوته البدنية والعقلية، وبلغ أربعين سنة دعا ربه قائلا: ربي ألهمني أن أشكر نعمتك التي أنعمتها عليَّ وعلى والديَّ، واجعلني أعمل صالحًا ترضاه، وأصلح لي في ذريتي، إني تبت إليك من ذنوبي، وإني من الخاضعين لك بالطاعة والمستسلمين لأمرك ونهيك، المنقادين لحكمك.
(Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya) menurut suatu qiraat lafal Ihsaan dibaca Husnan; maksudnya: Kami perintahkan manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Lafal Ihsaanan adalah Mashdar yang dinashabkan oleh Fi'ilnya yang diperkirakan keberadaannya; demikian pula penjabarannya bila dibaca Husnan (ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah pula) artinya penuh dengan susah payah. (Mengandungnya sampai menyapihnya) dari penyusuannya (adalah tiga puluh bulan) yakni dalam masa enam bulan sebagai batas yang paling minim bagi mengandung, sedangkan sisanya dua puluh empat bulan, yaitu lama masa penyusuan yang maksimal. Menurut suatu pendapat disebutkan bahwa jika sang ibu mengandungnya selama enam bulan atau sembilan bulan, maka sisanya adalah masa penyusuan (sehingga) menunjukkan makna Ghayah bagi jumlah yang diperkirakan keberadaannya, yakni dia hidup sehingga (apabila dia telah dewasa) yang dimaksud dengan pengertian dewasa ialah kekuatan fisik dan akal serta inteligensinya telah sempurna yaitu sekitar usia tiga puluh tiga tahun atau tiga puluh tahun (dan umurnya sampai empat puluh tahun) yakni genap mencapai empat puluh tahun, dalam usia ini seseorang telah mencapai batas maksimal kedewasaannya (ia berdoa, "Ya Rabbku!) dan seterusnya. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq, yaitu sewaktu usianya mencapai empat puluh tahun sesudah dua tahun Nabi saw. diangkat menjadi rasul. Lalu ia beriman kepada Nabi saw. lalu beriman pula kedua orang tuanya, lalu menyusul anaknya yang bernama Abdurrahman, lalu cucunya yang bernama Atiq (Tunjukilah aku) maksudnya berilah ilham (untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan) nikmat tersebut (kepadaku dan kepada ibu bapakku) yaitu nikmat tauhid (dan supaya aku dapat berbuat amal saleh yang Engkau ridai) maka Abu Bakar segera memerdekakan sembilan orang hamba sahaya yang beriman; mereka disiksa karena memeluk agama Allah (berilah kebaikan kepadaku dengan memberi kebaikan kepada cucuku) maka semua anak cucunya adalah orang-orang yang beriman. (Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.")
Diriwayatkan bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan Abu Bakar. Beliau termasuk orang yang beruntung karena beliau termasuk sahabat yang paling dekat dengan Nabi saw. Salah satu putri beliau, yaitu ‘Aisyah, adalah istri Rasulullah saw, dan kedua orang tuanya yaitu Abū Quhafah dan Ummul Khair binti Shakhar bin Amir telah masuk Islam, demikian pula anak-anak beliau yang lain dan saudara-saudaranya. Beliau bertobat, bersyukur, dan berdoa kepada Allah karena memperoleh nikmat yang tiada tara. Allah memerintahkan agar semua manusia berbuat baik kepada ibu-bapaknya, baik ketika keduanya masih hidup maupun telah meninggal dunia. Berbuat baik ialah melakukan semua perbuatan yang baik sesuai dengan perintah agama. Berbuat baik kepada orang tua ialah menghormatinya, memelihara, dan memberi nafkah apabila ia sudah tidak mempunyai penghasilan lagi. Sedangkan berbuat baik kepada kedua orang tua setelah meninggal dunia ialah selalu mendoakannya kepada Allah agar diberi pahala dan diampuni segala dosanya. Berbuat baik kepada kedua orang tua termasuk amal yang tinggi nilainya di sisi Allah, sedangkan durhaka kepadanya termasuk perbuatan dosa besar. Anak merupakan penerus kehidupan bagi kedua orang tuanya, cita-cita atau perbuatan yang tidak dapat dilakukan semasa hidupnya diharapkan dapat dilanjutkan oleh anaknya. Oleh karena itu, anak juga merupakan harapan orang tuanya, bukan saja harapan sewaktu ia masih hidup, tetapi juga harapan setelah meninggal dunia. Dalam hadis Rasulullah saw, diterangkan bahwa di antara amal yang tidak akan putus pahalanya diterima oleh manusia sekalipun ia telah meninggal dunia ialah doa dari anak-anaknya yang saleh yang selalu ditujukan untuk orang tuanya. Rasulullah saw bersabda: اِذَا مَاتَ الاِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ اِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ .(رواه مسلم عن أبي هريرة) Apabila manusia meninggal dunia terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya. (Riwayat Muslim dari Abū Hurairah) Dari hadis ini dapat dipahami bahwa orang tua hendaklah mendidik anaknya agar menjadi orang yang taat kepada Allah, suka beramal saleh, melaksanakan perintah Allah, dan menjauhi larangan-Nya. Pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, misalnya dengan pendidikan di sekolah, pendidikan di rumah, memberikan contoh yang baik, dan sebagainya. Hanya anak-anak yang saleh yang taat kepada Allah dan suka beramal saleh, yang dapat berbakti dan berdoa untuk orang tuanya. Pada ayat ini, Allah menerangkan secara khusus mengapa orang harus berbuat baik kepada ibunya. Pengkhususan itu menunjukkan bahwa ketika anak akan berbuat baik kepada orang tuanya, ibu harus didahulukan daripada ayah. Sebab perhatian, pengorbanan, dan penderitaan ibu lebih besar dan lebih banyak dalam memelihara dan mendidik anak dibandingkan dengan perhatian, pengorbanan, dan penderitaan yang dialami oleh ayah. Di antara pengorbanan, perhatian, dan penderitaan ibu ialah: 1. Ibu mengandung anak dalam keadaan penuh cobaan dan penderitaan. Semula dirasakan kandungan itu ringan, sekalipun telah mulai timbul perubahan-perubahan dalam dirinya, seperti makan tidak enak, perasaan gelisah, kadang-kadang mual, muntah, dan sebagainya. Semakin lama kandungan itu semakin berat. Bertambah berat kandungan itu bertambah berat pula cobaan yang ditanggung ibu, sampai saat-saat melahirkan. Hampir-hampir cobaan itu tidak tertanggungkan lagi, serasa nyawa akan putus. 2. Setelah anak lahir, ibu memelihara dan menyusuinya. Masa mengandung dan menyusui ialah 30 bulan. Ayat Al-Qur’an menerangkan bahwa masa menyusui yang paling sempurna ialah dua tahun. Allah berfirman: وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. (al-Baqarah/2: 233) Dalam ayat ini diterangkan bahwa masa menyusui dan hamil adalah 30 bulan. Hal ini berarti bahwa ibu harus menumpahkan perhatiannya selama masa hamil dan menyusui, yaitu 30 bulan. Sehubungan dengan ayat ini, ada riwayat yang mengatakan bahwa seorang wanita melahirkan dalam masa kandungan enam bulan. Maka perkara itu diajukan kepada ‘Uṡman bin ‘Affān, khalifah waktu itu. ‘Uṡman bermaksud melakukan hukum had (merajam) karena wanita itu disangka telah berbuat zina lebih dahulu sebelum melakukan akad nikah. Maka ‘Ali bin Abī Ṭālib mengemukakan pendapat kepada ‘Uṡman dengan berkata, “Allah swt menyatakan bahwa masa menyusui itu dua tahun (24 bulan), dan dalam ayat ini dinyatakan bahwa masa mengandung dan masa menyusui 30 bulan. Hal ini berarti bahwa masa hamil itu paling kurang 6 bulan. Berarti wanita tidak dapat dihukum rajam karena ia melahirkan dalam masa hamil yang ditentukan ayat.” Mendengar itu, ‘Uṡman bin ‘Affān mengubah pendapatnya semula dan mengikuti pendapat ‘Ali bin Abī Ṭālib. Ibnu ‘Abbās berkata, “Apabila seorang wanita mengandung selama sembilan bulan, ia cukup menyusui anaknya selama 21 bulan, apabila ia mengandung 7 bulan, cukup ia menyusui anaknya 23 bulan, dan apabila ia mengandung 6 bulan ia menyusui anaknya selama 24 bulan. Oleh karena itu, maka amat bijaksana kalau seorang anak disusui dengan air susu ibu (ASI), sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan sesuai pula dengan tuntunan ilmu kedokteran, kecuali kalau karena keadaan terpaksa bisa diganti dengan susu produk lain. 3. Ibu adalah orang tua yang paling banyak berhubungan dengan anak dalam memelihara dan mendidiknya, sampai anaknya sanggup mandiri. Kewajiban ibu memelihara dan mendidik anaknya itu tidak saja selama ibu terikat dengan perkawinan dengan bapak si anak, tetapi juga pada saat ia telah bercerai dengan bapak si anak. Kecintaan dan rasa sayang ibu terhadap anaknya adalah ketentuan dari Allah, sebagaimana firman-Nya: وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. (Luqmān/31: 14) Sehubungan dengan persoalan di atas, Rasulullah saw menjawab pertanyaan seorang sahabat dalam salah satu hadis: عَنْ بَهْزٍ بْنِ حَكِيْمٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ مَنْ اَبَرُّ قَالَ: اُمَّكَ. قُلْتُ ثُمَّ مَنْ. قَالَ: اُمَّكَ. قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ. قَالَ: اُمَّكَ. قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ. قَالَ: اَبَاكَ ثُمَّ اْلاَقْرَبَ فَاْلاَقْرَبَ. (رواه ابو داود والترمذي) Dari Bahz bin Ḥakīm dari bapaknya dari kakeknya, mudah-mudahan Allah meridainya, ia berkata, “Aku berkata, ‘Ya Rasulullah, kepada siapa aku berbakti?’ Rasulullah menjawab, ‘Kepada ibumu.’ Aku berkata, ‘Kemudian kepada siapa?’ Jawab Rasulullah, ‘Kepada ibumu.’ Aku berkata, ‘Kemudian kepada siapa?’ Jawab Rasulullah, ‘Kepada ibumu.’ Aku berkata, ‘Kemudian kepada siapa?’ Rasulullah berkata, ‘Kepada ayahmu, kemudian kepada karibmu yang paling dekat, lalu yang paling dekat’.” (Riwayat Abū Dāwud dan at-Tirmiżī) Adapun tanggung jawab ayah sebagai orang tua adalah sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab memelihara, memberi nafkah, dan menjaga ketenteraman dan keharmonisan keluarga. Ayah sebagai pemimpin keluarga dapat membagi tugas-tugas kepada istri, anak-anak yang lebih tua, maupun anggota-anggota keluarga lain yang tinggal dalam keluarga tersebut. Tanggung jawab spiritual sebagai ayah ialah membawa keluarga pada kedekatan kepada Allah, melaksanakan ibadah dengan benar dan melahirkan generasi baru, sebagaimana firman Allah: وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا ٧٤ Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (al-Furqān/25: 74) Ayat ini menerangkan sikap yang baik dari seorang anak kepada orang tuanya yang telah mengasuhnya sejak kecil sampai dewasa, pada saat-saat orang tuanya itu telah berusia lanjut, lemah, dan pikun. Waktu itu si anak telah berumur sekitar 40 tahun, ia berdoa, “Wahai Tuhanku, berilah aku bimbingan dan petunjuk untuk mensyukuri nikmat-Mu yang tiada taranya yang telah engkau berikan kepadaku, baik yang berhubungan dengan petunjuk sehingga aku dapat melaksanakan perintah-Mu dan menghindari larangan-Mu, maupun petunjuk yang telah Engkau berikan kepada kedua orang tuaku sehingga mereka mencurahkan rasa kasih sayangnya kepadaku, sejak aku masih dalam kandungan, waktu aku masih kecil sampai aku dewasa. Wahai Tuhanku, terimalah semua amalku dan tanamkan dalam diriku semangat ingin beramal saleh yang sesuai dengan keridaan-Mu, dan bimbinglah pula keturunanku mengikuti jalan yang lurus; jadikanlah mereka orang yang bertakwa dan beramal saleh.” Sehubungan dengan ayat ini Ibnu ‘Abbās berkata, “Barang siapa telah mencapai umur 40 tahun, sedangkan perbuatan baiknya belum dapat mengalahkan perbuatan jahatnya, maka hendaklah ia bersiap-siap untuk masuk neraka.” Pada riwayat yang lain Ibnu ‘Abbās berkata, “Allah telah memperkenan-kan doa Abu Bakar. Beliau telah memerdekakan sembilan orang budak mukmin di antaranya Bilal dan Amir bin Fuhairah. Beliau tidak pernah bermaksud hendak melakukan suatu perbuatan baik, melainkan Allah menolongnya. Beliau berdoa, “Wahai Tuhanku, berikanlah kebaikan pada diriku, dengan memberikan kebaikan kepada anak cucuku. Jadikanlah kebaikan dan ketakwaan itu menjadi darah daging bagi keturunanku.” Allah telah memperkenankan doa beliau. Tidak seorang pun dari anak-anaknya yang tidak beriman kepada Allah; ibu-bapaknya dan anak-anaknya semua beriman. Oleh karena itu, tidak seorang pun di antara sahabat Rasulullah yang memperoleh keutamaan seperti ini. Diriwayatkan oleh Abū Dāwud dari Ibnu Mas‘ūd dalam Sunan-nya bahwa Rasulullah saw pernah mengajarkan doa berikut ini: اَللّٰهُمَّ اَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِنَا وَاَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ اِلَى النُّوْرِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِي اَسْمَاعِنَا وَاَبْصَارِنَا وَقُلُوْبِنَا وَاَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِيْنَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِيْنَ بِهَا عَلَيْكَ وَاَتِمَّهَا عَلَيْنَا. (رواه ابو داود) Wahai Tuhanku, timbulkanlah rasa kasih sayang dalam hati kami; timbulkanlah perdamaian di antara kami, bimbinglah kami ke jalan keselamatan. Lepaskanlah kami dari kegelapan dan bimbinglah kami menuju cahaya yang terang. Jauhkanlah kami dari segala kekejian baik yang lahir maupun yang batin. Berkatilah kami pada pendengaran kami, pada penglihatan kami, pada hati kami, pada istri-istri kami, pada keturunan kami. Terimalah tobat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Jadikanlah kami orang yang selalu mensyukuri nikmat Engkau serta memuji-Mu, karena pemberian nikmatmu itu dan sempurnakanlah nikmat-Mu itu atas kami. (Riwayat Abū Dāwud)